Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Sunday, June 4, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Hukum Bisnis Syariah:Perbandingan antara khiyâr ‘aib dalam hukum Islam dan garansi dalam hukum perdata

Abstract

INDONESIA:
Proses produksi barang yang kini berkembang karena kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat akhir-akhir ini, menghasilkan produk yang tidak dapat diperkirakan resiko, kecacatan, dan manfaatnya oleh konsumen. Hal tersebut menyebabkan informasi pada barang semakin tersembunyi. Untuk itu, perlu adanya penjaminan barang. Khiyâr ‘aib dan garansi merupakan bentuk penjaminan barang. Khiyâr ‘aib pada hakikatnya memberi hak kepada pembeli untuk meneruskan atau menggagalkan transaksi jual beli apabila terdapat cacat yang tidak diketahui sebelum akad. Pada saat ini, konsep khiyâr ‘aib tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum dengan sebutan garansi.
Dalam penelitian ini, terdapat rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana persamaan dan perbedaan khiyâr ‘aib dalam Hukum Islam dan garansi dalam Hukum Perdata? 2) Bagaimana implikasi yuridis antara khiyâr ‘aib dalam Hukum Islam dan garansi dalam Hukum Perdata? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami persamaan dan perbedaan khiyâr ‘aib dalam Hukum Islam dan garansi dalam Hukum Perdata, selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengungkap implikasi yuridis antara khiyâr ‘aib dalam Hukum Islam dan garansi dalam Hukum Perdata.
Penelitian ini masuk dalam kategori penelitian hukum normatif karena menggunakan bahan-bahan kepustakaan sebagai sumber data penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dalam penelitian ini, metode pengolahan bahan hukum dilakukan secara deduktif, yaitu menarik kesimpulan dari suatu permasalah yang bersifat umum terhadap permasalahn konkret. Dalam penelitian ini adalah menganalisa garansi dalam hukum perdata menggunakan khiyâr ‘aib dalam hukum Islam.
Hasil dari penelitian ini disimpulkan bahwa, khiyâr ‘aib dan garansi hampir sama, karena keduanya memiliki banyak persamaan daripada perbedaannya. Persamaan khiyâr ‘aib ada 4, yaitu pertama tentang pengertian, kedua tentang penyelesaian antara penjual dan pembeli, ketiga tentang pengembalian uang pada barang yang cacat, dan keempat tentang bentuk kecacatan. Perbedaannya ada 2 macam, yaitu pertama, dalam hukum Islam penjual menjamin kecacatan yang terlihat sedangkan dalam hukum perdata penjual tidak wajib menjamin kecacatan yang terlihat. Kedua, perbedaan mengenai pemberian masa jaminan. Implikasi yuridis antara khiyâr ‘aib dalam hukum Islam dan garansi dalam hukum perdata ada tiga, yaitu subjek, objek dan akad.
ENGLISH:
The process of goods production that is growing now because of the progress of science and technology which is very rapid lately, producing the products that can’t be predicted the risk, disability, and benefits by consumers. This causes the hidden information on the goods. For that, there is a need of the assurance of goods. Khiyâr 'aib and guarantee are a form of guarantee items. Khiyâr 'aib essentially gives buyer the right to continue or to cancel the transaction if there are defects which are not known before the contract. At this time, the concept of khiyâr 'aib already has the legal power as the guarantee.
In this research, there is formulation of the problem, namely: 1) What are the similarities and differences between khiyâr 'aib in Islamic law and guarantee in the Civil law? 2) What are the juridical implications between khiyâr 'aib in Islamic law and guarantee in civil law? The purpose of this research is to understand the similarities and differences between khiyâr 'aib in Islamic law and guatantee in civil law. In addition, this research also aims at revealing the juridical implications between khiyâr ‘aib in Islamic law and guarantee in civil law.
The type of research that used in this research is normative legal research because it uses literatures as the source of research data. This research uses the legislation approach and the conceptual approach. In this research, methods of law material processing is done in a deductive law, which describes the conclusions from the general problems to the concrete problem. This research is a descriptive analysis of comparative research that seeks to describe or explain khiyâr 'aib in Islamic law and guarantee in civil law.


The results of this study can be concluded that khiyâr ‘aib and guarantee are almost the same, because they have more similarities than differences. There are 4 (four) similarities, first in definition, second in the settlement between the seller and the buyer, third in the refund on the defective goods, and fourth the form of disability. There are 2 (two) differences: first, in Islamic law the seller guarantee the defects are visible, while in the civil law the seller must not guarantee the visible disability. Second, differences in the provision of the guarantee period. Juridical implications between khiyâr 'aib in Islamic law and guarantee in civil law there are three, namely subject, object, and contract.

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Hukum Bisnis Syariah" : Perbandingan antara khiyâr ‘aib dalam hukum Islam dan garansi dalam hukum perdataUntuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment