Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Wednesday, June 14, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Psikologi: Hubungan penyesuaian diri dengan kebahagian perkawinan istri yang tinggal di rumah ibu mertua.

Abstract

INDONESIA:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara penyesuaian diri dengan kebahagiaan perkawinan istri yang tinggal di rumah mertua. Disamping itu juga memberikan diskripsi tentang sejauh mana hubungan kedua variabel tersebut. Penelitian ini mengajukan suatu hipotesis bahwa ada hubungan positif antar penyesuaian diri dengan kebahagiaan perkawinan istri.
subjek penelitian sebanyak 40 (empat puluh) istri yang tinggal di rumah mertua di dusun Klandungan Desa Landungsari Malang. pengambilan sample penelitian dengan teknik purposive sampling. kebahagiaan perkawinan diukur dengan menggunakan skala kebahagiaan perkawinan dari Calyton, Landis dan Landis, Knox, dan Sudirman yang terdiri dari aspek kerukunan, keterikatan suami-istri, keintiman perkawinan, kehidupan ekonomi. Penyesuaian diri diukur dengan skala penyesuaian diri dari Tallent, Schneiders dan Astuti.
Data yang terkumpul dianalisis dengan analisis regresi. hasil penelitian menunjukkan bahwa hipotesis diterima, yaitu ada hubungan positif antara penyesuaian diri dengan kebahagiaan perkawinan istri, dari olah statistik diperoleh nilai F=156,591, p<0,00, dan koefisien korelasinya R=0,897 serta koefisien determinasinya R2=0,805. Sumbangan prediktor penyesuiaian diri terhadap kebahagiaan perkawinan istri sebesar 80,5%.
ENGLISH:
This research aimed to know the relation among adjustmen with the wife's live in mother in law home marital happiness. beside that the study also discription about how far the realiton among availables. this research raise hypothesis that s positive corelation of adjustment with the marital happiness wife live in mother in law home.
The subject of this research were 40 wife in Klandungan village. Who live in mother in law's home. This research employed the purposive sampilng technique. The marital happiness measured by marital happiness scale from Clayton, :andis and Landis, Knox and Sudirman consisting marital harmony aspect, husband-wife interrelationship aspect, martial intimate aspect, and martial economical aspect. The adjustment measured with the scale adjustment from, Tallent, Schneider, and Astuti consisting emotional control, learning ability, direct action and interpersonal relation.

The data was analized by using regression analysis. The result of research show that hipotetical research has accepted. Tehre is reletion among adjustment with the marital happiness wife, where obtained value F=156,591, p<0,00, and it's correlation coefficient is R=0,897 and also coefficient of determination R2=0,805. Contribution of predictor of adjustment and attitude to ideal woman concept of java to marital happiness of wife has equal to 80,55.

BAB I
PENGANTAR
1.      Latar Belakang Masalah

Menikah adalah suatu peristiwa sakral dan memiliki arti penting dalam sejarah perjalanan hidup seseorang, bukan hanya saja sebatas masa hidupnya tetapi juga harapan menentukan kehidupan keturunan kedepannya dengan membentuk keluarga lengkap (Ritongga, 2005). Dalam kehidupan, keluarga menempati posisi sangat penting. Ia merupakan pondasi dan pilar yang dapat membangun masyarakat serta menjamin keberlangsungan hidup manusia. Sebagai elemen terkecil dalam masyarakat, keluarga menjadi sebuah kekuatan yang menjadi benteng penghalang kehancuran sebuah masyarakat. Sehingga kebahagiaan keluarga sebagai indikasi kesuksesan keluarga akan berpengaruh secara tidak langsung bagi kemajuan sebuah bangsa dan negara. Namun, pada kenyataannya untuk mewujudkan hal tersebut bukanlah persoalan mudah. Hal ini dapat dilihat dari data perceraian yang semakin bertambah setiap tahunnya. Bahkan dengan angka 6.716 kasus tahun 2010, daerah Malang menjadi daerah dengan kasus perceraian tertinggi di Indonesia (www.Pa-Malangkab.go.id. Diakses 1 Februari 2012). Kehidupan dalam perkawinan merupakan hal yang menarik untuk dibicarakan sekarang ini, banyak sekali masalah yang timbul berkaitan dengan kehidupan dalam perkawinan. Saat individu memutuskan berada dalam kondisi menjelang maupun setelah perkawinan, maka individu akan mulai menemui beberapa kondisi yang rumit dan komplek. Setidaknya kompleksitas kondisi tersebut bisa kita lihat dari kompleksitas jenis perceraian. Data statistik di Pengadilan Agama Kota Malang menunjukkan pada tahun 2009 jumlah perkara cerai gugat yang masuk di Pengadilan Agama Kota Malang sebanyak 72,66% dan cerai talak 25,78%. Sedangkan 2 tahun 2010 terdapat 59,94% perkara cerai gugat dan 31,15% cerai talak. Dan pada tahun 2011 menunjukkan 63,76% cerai gugat dan 28,46% cerai talak (Grafik Perbandingan Jenis Perkara, februari 2011). Dari jenis pengajuan gugatan cerai, data statistik mencatat 70% angka perceraian di Kota Malang dari tahun 2009-2011 diajukan oleh pihak istri, dan 30% lainnya oleh pihak suami (www.Pa-Malangkab.go.id., diakses 1 Februari 2012).. Dr. Joseph Abraham mengatakan bahwa tiap perkawinan tak selamanya berjalan mulus, karena beberapa fase yang harus di lewati tiap pasangan suami istri yaitu fase bulan madu, fase akomodasi, fase tantangan, fase penyimpangan, dan fase terlahir kembali (www.walipop.com, diakses tanggal 1 februari 2012). Fincham, Stanley dan Beach (2007) menyatakan bahwa dalam hubungan suatu rumah tangga di dalamnya tidak selalu membuahkan hubungan yang selaras dan serasi. Hadirnya pihak ketiga, kesulitan masalah ekonomi dan juga konflik dengan internal keluarga dapat merusak keserasian dan keharmonisan keluarga (Gatra, 2006). Oleh karena itu dalam membentuk keluarga yang baik melalui perkawinan diperlukan pemikiran mendalam, lebih-lebih dalam menghadapi masa depan. Sebagai sebuah keniscayaan, setiap pernikahan melahirkan hubungan kekerabatan baru yang dalam bahasa Arab disebut mushaharah. Mushaharah atau dalam bahasa Inggris disebut in law merupakan hubungan kekerabatan baru dengan besan, mertua, menantu, ipar, dan lain sebagainya. Hubungan tersebut juga menjadi salah satu kunci penting yang dibutuhkan untuk menjalani pernikahan, yaitu berupa peneriamaan dan proses penyesuaian diri dengan kekerabatan baru. Bagi sebagian pasangan, permasalahan hubungan antara menantu dengan mertua seringkali menjadi pemicu timbulnya konflik antara suami dengan istri atau sebaliknya (Sukriya, 2002). Terlebih ketika orangtua (mertua) berada satu atap dengan anak-anaknya yang 3 telah berumah tangga, hal tersebut akan meningkatkan kemungkinan terjadinya konflik antara menantu dan mertua (www.suaramerdeka.com. Diakses 8 Januari 2012). Tinggal di rumah mertua dikenal dengan sebutan pondok mertua indah, bagi sebagian pasangan yang mungkin menganggap hal itu sebagai kondisi yang menguntungkan. Namun di sisi lain, tidak sedikit pula pasangan yang justru menganggap hal itu akan menimbulkan permasalahan dalam rumah tangga. Aryani dan Setiawan (2007) menyebutkan ada beberapa hubungan yang terjadi antara menantu dengan mertua, yaitu hubungan penuh konflik, hubungan acuh tak acuh, ataupun hubungan harmonis. Beberapa bentuk hubungan menantu dengan mertua tersebut yang sering terdengar dan menjadi bahan pembicaraan menarik adalah hubungan penuh dengan konflik. Konflik itu sendiri banyak dialami oleh menantu perempuan dengan ibu mertua. Hal tersebut didukung dengan hasil penelitian dari Utah State University menyatakan bahwa 60% pasangan suami istri mengalami ketegangan hubungan dengan mertua, yang biasanya terjadi antara menantu perempuan dengan ibu mertua (Sweat, 2006). Secara psikologis, dua perempuan yang mempunyai peran sama, sebagai ibu rumah tangga dalam satu rumah, akan sulit menghindari konflik. Ibarat kapal, ada dua nahkoda. Masing-masing merasa punya kekuatan dan peran. Selain itu, kasus ketidakharmonisan ini pada dasarnya juga disebabkab oleh pola pikir perempuan yang sangat sensitif, sedangkan fase kehidupan yang paling berharga baginya adalah keluarga (www.intisari-online.com. Diakses 23 Januari 2012). Ketidakharmonisan hubungan antara ibu mertua dengan menantu perempuan akan berakibat terjadinya pemutusan hubungan interpersonal yang dipicu oleh masing-masing pihak yang berkompetisi, keinginan untuk mendominasi, saling menyalahkan apabila terjadi kegagalan, dan salah satu pihak berbuat sesuatu yang dapat menyinggung perasaan pihak lain (Majalah Femina, 2008). 4 Permasalahan hubungan antara ibu mertua dengan menantu perempuan seringkali juga menjadi pemicu timbulnya konflik yang berakhir dengan perceraian. Salah satu perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Malang yaitu perkara No. 1247/Pdt.G/2010/PA/.Mlg. Dalam perkara ini istri mengajukan gugatan cerai kepada suami di Pengadilan Agama karena sudah tidak betah hidup satu rumah dengan suami beserta keluarganya dan merasa bahwa keluarga suami terutama ibu mertuanya terlalu ikut campur dalam urusan rumah tangganya (www.PaMalangkab.go.id., diakses 1 Februari 2012). Bagi sebagian pasangan, permasalahan hubungan antara menantu dengan mertua seringkali menjadi pemicu timbulnya konflik antara suami dengan istri atau sebaliknya. Jika hal ini berlangsung terus-menerus, akan berdampak buruk pada sebuah ikatan perkawinan. Meksipun di masa kini sudah banyak pasangan yang tidak lagi tinggal serumah dengan mertua, namun hal tersebut bukan berarti bahwa masalah menantu dan mertua tidak lagi terjadi. Seperti yang dijelaskan pada kutipan bahwa mertua dan menantu pasti akan sering bertemu dan saling berinteraksi, misalnya pada saat perayaan ulang tahun, hari raya atau ketika menengok cucu (bagi sang mertua) atau menengok nenek (bagi sang cucu) (www.e-psikologi.com. Diakses tanggal 23 Februari 2012). Fenomena konflik ibu mertua dengan menantu perempuannya bisa kita lihat secara nyata di berbagai kisah kehidupan. Bahkan di media cetak dan televisi juga sering muncul masalah tersebut. Seperti dalam kasus di bawah ini: “Kalau bukan karena ibu mertua, perkawinan saya (39) dengan T (40) tak akan bermasalah seperti sekarang. Sebagai anak laki-laki bungsu, hubungan suami dengan ibunya sangat dekat. Hal ini baru saya ketahui ketika akan menjadi istrinya. Saya memang tidak diperkenalkan hingga menjelang tanggal pernokahan. Yang membuat sebal, ibu mertua selalu ikt campur dalam kehidupan saya. Saya sampai pusing meladeni pertanyaannya yang selalu ingin tahu setiap detail rumah tangga saya Soal karier tak luput dari perhatiannyaa. Salah satu contoh, saya tidak diperbolehkan dinas ke luar kota. Alasannya, ibu mertua tidak suka saya 5 menelantarkan kepentingan keluarga. Bahkan, beliau menasihati tentang kemungkinan yang bisa terjadi, jika suami ditinggal pergi terlalu lama oleh istrinya. Saya bosan diceramahi dan gemas karena hanya dipandang sebagai seseorang yang dititipi untuk mengurus anak kesayangannya bukan sebagai anak sendiri. Saya dan suami jadi sering ribut karena masalah ini. Saya merasa selalu dipojokkan” (Femina, 2008). Membaca beberapa paparan kasus di atas memberikan gambaran bahwa, idealnya dalam satu rumah hanya ada satu keluarga dengan satu kepala keluarga yaitu suami, istri sebagai kepala rumah tangga. Hal tersebut dapat dijadikan antisipasi agar tidak terjadi konflik antara menantu dan mertua karena perebutan posisi dan peran di dalam rumah. Kehidupan rumah tangga akan lebih sempurna, ketika kita memiliki rumah sendiri, sehingga kita dapat mengatur rumah dan keluarga kita sendiri dengan bebas tanpa ada campur tangan dari pihak lain. Jika hal tersebut terjadi maka kebutuhan psikologis masing-masing pihak akan terwujud. Glasser (1998) menjelaskan ada empat kebutuhan psikologi yang harus terpenuhi yaitu cinta dan dimiliki (love and belonging), kekuasaan (power), kebebasan (freedom), kesenangan (fun). Keempat kebutuhan di atas, akan menjadi harapan bagi menantu perempuan dan ibu mertua untuk sama-sama dapat menempati posisi yang aman. Namun kondisi saat mereka tinggal bersama, maka kebutuhan dari Glasser akan menjadi hal yang diperebutkan. Nampak pada kondisi menantu perempuan yang tinggal di rumah ibu mertua, jika tidak mampu menempatkan diri secara baik maka secara otomatis posisi menantu perempuan menjadi inferior dalam mencapai kebutuhannya. Namun, akan berbeda jika tidak tinggal bersama dengan ibu mertua, maka tidak ada pihak yang ikut campur tangga dan keempat kebutuhan akan dapat berjalan dengan seimbang. Tetapi faktanya masih ada banyak pasangan yang masih ikut tinggal bersama dengan orang tua dari pihak suami. Menurut Purnomo (1994) ada beberapa alasan untuk tetap tinggal di rumah mertua. Pertama, mungkin mereka memang belum berani untuk mandiri dengan mengandalkan 6 penghasilan, karena biaya hidup berumah tangga tidaklah sedikit. Kedua, secara psikologis mungkin mereka belum siap, karena menikah merupakan suatu pengalaman baru bagi mereka. Berada dekat dengan orang tua dapat membantu untuk mendapatkan kekuatan, panutan, atau pun teladan. Ketiga, sang menantu memang diminta untuk tinggal bersama oleh mertuanya, karena sang mertua yang mungkin telah hidup sendiri, membutuhkan seseorang untuk menemaninya. Begitu menikah pasangan itu harus belajar menyesuaikan diri terhadap tuntutan dan tanggungjawab. Sementara pada saat ini tak jarang individu setelah menikah lalu memutuskan untuk tinggal bersama dirumah mertua dikarenakan belum memiliki tempat tinggal atau alasan lain (Charlie, 2006). Pada dasarnya konsep kebahagiaan telah menjadi salah satu indikasi kesuksesan dalam berumahtangga sudah banyak diulas dalam teori psikologi. Hurlock (1999) mengemukakan bahwa orang akan merasa puas dan bahagia apabila pengalaman-pengalaman yang menyenangkan lebih banyak daripada pengalaman-pengalaman yang tidak menyenangkan. Batasan yang dikemukakan Hurlock tersebut sifatnya universal, dan mudah dipahami, namun perlu perincian lebih lanjut untuk memahami kehidupan perkawinan dengan penhalamanpengalaman yang nyata. Kebahagiaan perkawinan adalah perasaan senang, tentram lahir dan batin suami-istri dalam rentang kehidupan perkawinannya. Dalam pandangan budaya jawa, kebahagiaan perkawinan dapat ditinjau dari dua kaidah dasar kehidupan, yaitu prinsip kerukunan dan prinsip hormat (Suseno 1983). Rukun artinya berada dalam keadaan selaras, tenang dan tentram tanpa perselisihan dan pertentangan. Keadaan rukun adalah kondisi dimana semua pihak dalam kondisi damai satu sama lain, suka bekerja sama, saling menerima, dalam suasana tenang dan sepakat (Suseno, 1983) 7 Prinsip kerukunan artinya individu bersikap sedemikian rupa sehingga tidak sampai menimbulkan konflik. Prinsip hormat ialah individu dalam berbicara dan membawa diri dituntut untuk selalu menunjukkan sikap hormat terhadap orang lain, sesuai derajat dan kedudukannya. Prinsip kerukunan dan hormat tersebut merupakan kerangka normatif yang menentukan bentukbentuk konkrit semua interaksi, termasuk hubungan suami-istri (Suseno, 1983) Hasil penelitian yang dilakukan Andayani (2003) menunjukkan bahwa sebagian besar subjek yang terdiri orang dewasa yang sudah menikah mengungkapkan ‘suasana psikologis’ yang menimbulkan kenyamanan ialah suasana rukun, tentram dan damai. Makna rukun, tentram, dan damai ialah suasana yang jauh dari pertengkaran hebat dan biasanya berujung pada perceraian. Jadi dapat dikatakan bahwa rumah tangga yang bahagia ialah rumah tangga dalam suasana rukun, tentram, dan damai. Seseorang yang memutuskan untuk menikah pastinya akan menghadapi kehidupan baru, kebudayaan baru, lingkungan baru dan keluarga baru yang kesemuanya itu membutuhkan suatu penyesuaian diri. Menantu yang tinggal dengan mertuanya setidaknya dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya. Penyesuaian diri adalah suatu proses dinamis yang bertujuan untuk mengubah perilaku individu agar terjadi hubungan yang lebih sesuai antara diri individu dengan lingkungannya (Mu’tadin, 2002). Adams (dalam Wahyuni, 2008) menyatakan bahwa penyesuaian diri merupakan kemampuan individu untuk mengatasi segala sesuatu yang terjadi dalam lingkungannya secara efektif. Penyesuaian diri merupakan proses yang terus berlanjut sepanjang kehidupan seseorang. Hal ini disebabkan karena adanya perubahan situasi hidup yang menuntut seseorang untuk berubah. Oleh sebab itu dalam sepanjang hidup seseorang harus terus menyesuaikan diri sesuai dengan pengalaman hidupnya. Penyesuaian diri adalah suatu proses, mengingat kehidupan mereka merupakan rangkaian perubahan dan tantangan yang 8 mengakibatkan individu selalu berada dalam proses yang berubah-ubah (Horsey dalam Wahyuni, 2008). Sehubungan dengan hal itu, individu dapat mencari dan menggunakan strategi baru untuk menyesuaikan diri dalam kehidupan mereka. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa menantu yang tinggal dengan mertua diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan keadaan barunya sekarang, dimana individu harus berusaha agar dapat mendapat hasil yang diharapkan yang lebih sesuai untuk mengatasi ketegangan, frustasi, konflik tuntutan dari diri maupun lingkungan, sehingga akan tercipta kebahagiaan perkawinan. Pendapat Wu, Yeh, Croos, Larson dan Wang (2010) menyatakan bahwa akibat tingginya konflik yang terjadi antara menantu perempuan dengan ibu mertua, membuat seorang istri merasa tidak mampu memenuhi harapan masyarakat untuk menjadi kepala rumah tangga yang berhasil, sehingga berdampak stress pada istri dalam kehidupan perkawinannya. Dalam berbagai riset, perempuan dikatakan lebih sulit menyesuaikan diri dari pada laki-laki (O’Connor, Dunn, Jenkis, Pickering & Rasgash, 2011). Hal ini dikarenakan perempuan memegang peranan yang sangat penting, yang salah satunya adalah mempunyai hubungan yang baik dengan keluarga suami dan perempuan pun memiliki kecemasan berupa “aku tidak diterima dalam keluarga suami” (O’Connor, dkk., 2011). Agar hubungan menantu perempuan dengan ibu mertua dapat terjalin relasi yang baik, maka dalam hal ini menantu perempuan yang tinggal di rumah ibu mertua harus mampu menyesuaikan diri dengan baik. Penyesuaian diri memiliki fase dalam prosesnya, lama tidaknya atau berhasil tidaknya fase sangat dipengaruhi oleh pengalaman dan budaya dalam lingkungan tersebut, kedua hal tersebut yang harus dipelajari oleh individu agar dapat menyesuaikan diri dengan baik (Kertamuda & Herdiasyah, 2009). 9 Penjelasan di atas dipertegas oleh O’Connor, dkk., (2001) dalam penelitiannya yang menyatakan bahwa kondisi keluarga dan jalinan hubungan antara anggota keluarga dapat mempengaruhi penyesuaian diri individu di lingkungan tempat tinggal. Dalam hal ini untuk dapat menyesuaikan diri menantu perempuan harus menjalin relasi yang baik dengan anggota keluarga. Selain itu cara lainya untuk dapat mencapai penyesuaian diri dibutuhkan suatu kompetensi salah satunya adalah bagaimana menantu perempuan dapat mengendalikan emosi, hal ini dapat diketahui dengan melihat kematangan emosi pada diri menantu perempuan. Penjelasan di atas jika dihubungkan dengan permasalahan tentang hubungan antara menantu perempuan dengan ibu mertua sudah tentu menarik dan perlu mendapat perhatian khusus, karena kasus ini sudah begitu lama adanya. Sudah banyak menantu yang sering memberikan keluhan, diantaranya mengenai sulitnya untuk membangun relasi positif dengan ibu mertua, apalagi menantu perempuan diketahui tinggal di rumah ibu mertua. Hal ini mengundang tanda tanya bagi penulis tentang paparan yang terjadi di atas, sehingga penulis ingin mencoba melihat lebih jauh aspek tentang penyesuaian diri. Pada dasarnya kebanyakan budaya di Indonesia mengharuskan seorang menantu perempuan untuk tinggal bersama mertua sebelum memiliki rumah sendiri. Sehingga penyesuaian diri menantu perempuan menjadi hal yang utama dalam keharmonisan rumah tangga. Berdasarkan riset sebelumnya yang dilakukan O’Connor, dkk (2011) yang menyatakan bahwa perempuan lebih sulit untuk beradaptasi dari pada laki-laki serta didukung oleh ulasan majalah Femina (2008) yang menyatakan bahwa idealnya dalam satu rumah hanya terdapat satu pengatur rumah tangga, sehingga keberadaan menantu perempuan dan ibu mertua akan menjadikan konflik perebutan kekuasaan. Sehingga kemampuan penyesuaian diri istri terhadap ibu mertua menjadi salah satu kunci yang mengindikasikan tingkat kebahagiaan perkawinannya. 10 Peneliti ingin melihat apakah ada hubungan antara tingkat penyesuaian diri menantu perempuan yang tinggal dirumah ibu mertuanya dengan kebahagiaan perkawinan. Karena itu judul yang diangkat oleh penulis adalah "Hubungan Kebahagiaan Perkawinan Istri Dengan Penyesuaian Diri Menantu Perempuan Yang Tinggal Di Rumah Ibu Mertua ". Terkait pemilihan Malang sebagai lokasi penelitian, peneliti mengajukan beberapa pertimbangan, yaitu pertama berdasar data statistik tahun 2010 Malang merupakan daerah dengan kasus perceraian terbanyak di Indonesia. Kedua tema merupakan masalah umum yang terjadi di seluruh Indonesia, sehingga alasan pertama (data statistik) akan memberikan tingkat populasi yang lebih luas. 2. Rumusan Masalah Rumuasan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana tingkat kebahagiaan istri yang tinggal di rumah ibu mertua? 2. Bagaimana tingkat penyesuaian diri istri yang tinggal dirumah ibu mertua? 3. Apakah ada hubungan antara kebahagiaan perkawinan istri dengan penyesuaian diri menantu perempuan yang tinggal dirumah ibu mertua? 3. Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1. Tingkat kebahagiaan istri yang tinggal di rumah ibu mertua 2. Tingkat penyesuaian diri istri yang tinggal dirumah ibu mertua 3. Hubungan antara kebahagiaan perkawinan istri dengan penyesuaian diri menantu perempuan yang tinggal dirumah ibu mertua 11 4. Manfaat Penelitian 1. Memperkaya hasanah keilmuan dalam perspektif psikologi dalam kajian masalah perkawinan 2. Dapat memberikan sumbangan pengetahuan bagi pemerhati perempuan pada umumnya, khususnya penasehat perkawinan untuk lebih mengembangakan program kerjanya dengan melihat faktor psikologis yang berkaitan erat bagi kehidupan individu khususnya dalam kehidupan perkawinan dengan tujuan mencapai kebahagian. 5. Penelitian Terdahulu Penelitian terdahulu dibutuhkan untuk memperjelas, menegaskan, melihat kelebihan dan kelemahan berbagai teori yang digunakan penulis lain dalam penelitian atau pembahasan maasalah yang sama. Dalam penelitian ini terdapat beberapa penelitian terdahulu dengan penjelasan sebagai berikut : Kajian mengenai kebahagiaan perkawinan sudah banyak dilakukan oleh penelitipeneliti terdahulu. Namun kajian tentang “Kebahagiaan Perkawinan Ditinjau Dari Penyesuaian Diri Menantu Perempuan Yang Tinggal Di Rumah Ibu Mertua” belum pernah ada. Hasil penelitian sejauh penulis telusuri antara lain mengenai Kebahagiaan Perkawinan ditinjau dari Penyesuaian Diri dari Sikap Wanita Terhadap Ajaran Wanita Ideal Jawa yang dilakukan oleh Mardiyati (2004). Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan skala penelitian yang merupakan salah satu bentuk self-report ditambah pengamatan (observasi) serta wawancara tak berstruktur sebagai pelengkap 12 data. Self-report ialah pemahaman dan pengetahuan serta keyakinan pribadi mengenai suatu permasalahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara penyesuaian diri dan sikap istri terhadap konsep wanita ideal Jawa dengan kebahagiaan perkawinan istri. Disampng itu juga memberikan diskripsi tentang sejauhmana hubungan ketiga variabel tersebut. Yuliyana (2008) dengan judul Penyesuaian Diri pada Menantu Pria Dewasa Awal yang Tinggal Dengan Mertua. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan wawancara dan observasi non partisipan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan mertua dan menantu pria dewasa awal yang tinggal dengan mertua, bagaimana penyesuaian diri menantu piri dewasa awal yang tinggal dengan mertua, mengapa menantu pria dewasa awal memiliki penyesuaian yang demikian. Fitroh (2011) dengan judul Hubungan Antara Kematangan Emosi Dan Hardiness Dengan Penyesuaian Diri Menantu Perempuan Yang Tinggal Di Rumah Ibu Mertua. Teknik pengambilan sampel yang digunakan penelitian ini adalah purposive sampling. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah skala. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara bersama-sama seberapa besar hubungan kematangan emosi dan hardiness dengan penyesuaian diri. Selain itu, ingin melihat secara sendiri-sendiri hubungan kematangan emosi dengan penyesuaian diri dan hubungan hardiness dengan penyesuaian diri. Dari beberapa penelitian di atas, ada yang memiliki persamaan judul maupun pembahasan yang dibahas dalam skripsi yang peneliti tulis. Namun persamaan itu hanya terdapat pada variabel kebahagiaan perkawinan dan penyesuaian diri saja, namun 13 penelitian ini memfokuskan pada konsep wanita ideal Jawa, berbeda dengan penelitian yang akan di teliti peneliti memfokuskan pada istri yang tinggal di rumah ibu mertua. Dalam beberapa penelitian tersebut tidak ada yang membahas kebahagiaan perkawinan istri ditinjau dari penyesuaian diri menantu perempuan yang tinggal dirumah ibu mertua. Dari sini dapat disimpulkan bahwa belum ada yang membahas kajian yang akan diteliti peneliti.

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Psikologi" : Hubungan penyesuaian diri dengan kebahagian perkawinan istri yang tinggal di rumah ibu mertua." Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment